Polresta Pekanbaru Amankan 8 Kilogram Sabu di Dalam Karung

Operasi Pengendapan, Polresta Pekanbaru Amankan 8 Kilogram Sabu di Dalam Karung

Wartariau.com, Pekanbaru - Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan sabu seberat 8 kilogram dari operasi penangkapan yang berlangsung Jumat (6/8/2021) lalu. Penindakan dilakukan pada dini hari pukul 03.00 di Jalan Mekar Sari, Bukit Raya.
Dalam konperensi pers yang digelar langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes (Pol) Pria Budi, Rabu (18/8/2021) menyebutkan pihaknya telah menangkap seorang tersangka inisial KH. Diketahui KH merupakan tersangka yang hendak menjemput paket sabu yang dibungkus di dalam goni berwarna merah.

Informasi adanya transaksi sebelumnya telah terendus oleh petugas. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Ryan Fajri menurunkan anggotanya dan melakukan pengendapan di sepanjang Jalan Mekar Sari. Tim pun mendapati sebuah gerobak yang membawa karung (goni) berwarna merah lalu meletakkannya di pinggiran jalan tersebut.

Beberapa saat kemudian, kata Pria Budi seorang pria KH menggunakan sepeda motor mendekati gerobak untuk mengambil karung tersebut. Karung tersebut berisi sabu sebesar 8 kilogram.
"KH langsung diinterogasi dan mengaku disuruh untuk menjemput karung berisi sabu tersebut. KH sempat melawan, namun bisa dikendalikan petugas," kata Pria Budi.


TERKAIT