Identitas Mayat yang di Bawah Jembatan

Polisi Berhasil Mengungkap Identitas Mayat yang Ditemukan di Bawah Jembatan

Wartariau.com ACEH TIMUR, datariau.com - Polisi Resort Aceh Timur berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan terikat terbungkus karung di bawah jembatan Sungai Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Korban diketahui bernama Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

“Benar, jenazah yang ditemukan itu teridentifikasi sebagai warga Kota Langsa,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, melalui Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, Jum’at (23/7/2021).

Menurut Waka Polres, terungkapnya identitas korban berdasarkan informasi warga, dimana ciri-ciri pada tubuh korban yang dimuat pada media, mirip dengan Ridhwan.

Menerima informasi menyangkut identitas korban, Tim Opsnal bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur langsung menuju ke rumah korban untuk memastikan kebenaran yang diperoleh di lapangan.

“Setiba di rumah korban, didapatkan informasi dari tetangga sekitar, bahwa Ridhwan sudah beberapa hari tidak kelihatan di rumahnya,” lanjut Wakapolres.

Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur berkoordinasi dengan polsek setempat dan Unit Identifikasi Polres Langsa serta tokoh masyarakat untuk dilakukan penggeledahan rumah, untuk memastikan kondisi Ridhwan, akan tetapi pada saat masuk, ditemukan bercak darah di lantai.

Selanjutnya Unit Identifikasi Polres Aceh Timur bersama Unit Identifikasi Polres Langsa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gabungan di rumah Ridhwan.

Dari hasil olah TKP ditemukan selain bercak darah pada lantai dan springbed milik korban, rumah dalam keadaan kosong, pintu samping tidak terkunci. Kamera CCTV rumah mati, server terbongkar dan hardisk CCTV hilang diduga dibongkar pelaku.

Di lokasi, tim tidak menemukannya dompet atau identitas, namun terdapat handphone merk Nokia yang diduga milik korban berada di atas meja, selain itu, sepeda motor korban juga tidak ada.

Namun ditemukan satu buah tali nilon putih, identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan.

"Selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim Polres Langsa, begitupun dari Polres Aceh Timur tetap akan membantu penyelidikan agar pelaku terungkap," jelas Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko.



TERKAIT