Polres Dumai Amankan 3 Ribu Pil Ekstasi dan 201,49 Gram Sabu

Polres Dumai Amankan 3 Ribu Pil Ekstasi dan 201,49 Gram Sabu Jaringan Malaysia

Wartariau.com DUMAI - Jajaran Polres Dumai melalui Polsek Medang Kampai mengamankan 3.258 butir ekstasi dan 201,49 gram sabu-sabu pada Kamis (01/07/2021).

Tiga orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penangkapan tersebut.

Masing-msing adalah  AJ alias JN (30) sebagai kurir,  HB alias HS (37) dan HY alias IN (51) masing-masing sebagai pembeli.

“Pengungkapan ini berawal pada tanggal 15 Juni. Tim Opsnal Polsek Medang Kampai mendapatkan informasi adanya Narkoba dalam jumlah besar dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis menuju Kota Dumai,” kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Wakapolres Kompol Sanny Handityo dan Kapolsek Medang Kampai AKP Sahudi, Jumat (08/07/2021) di Mapolres Dumai sebagaimana dilansir dari dumaipos.

Tim Opsnal Polsek Medang Kampai langsung melakukan penyelidikan. Kamis (01/07/2021) sekira pukul 13.00 WIB, bahwa pelaku akan membawa pil ekstasi menuju Kota Dumai menggunakan sepeda motor.

Sekira pukul 15.30 WIB, seorang perempuan yang dicurigai sebagai pelaku kurir keluar dari Roro menggunakan sepeda motor.

“Saat keluar Roro, pelaku dicegat dan dihentikan tim. Selanjutnya dilakukan penggeledahan,” kata Kapolres.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkusan plastik berwarna hitam di dalam jok sepeda motor.

Begitu dibuka, isinya ternyata pil ekstasi berjumlah 3.258 butir beserta 1 buah obeng bunga.

Curiga atas temuan obeng bunga tersebut, maka Tim Opsnal Polsek Medang Kampai membuka seluruh bagian sepeda motor yang bisa dilepas menggunakan obeng bunga.

“Di Dalam saringan hawa, tim temukan 3 plastik bening berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang, beratnya seluruhnya 201,9 gram,” lanjut Kapolres.

Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi bahwa sabu-sabu dan  pil ekstasi tersebut milik seseorang berinisial AT (DPO) yang tinggal di Malaka �" Malaysia.

Ia mengirimkan barang haram tersebut kepada orang tak dikenal (OTK) yang berada di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

“Kami terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kami tak akan terhenti sampai disini. Pengendali,  kurir dan pembeli 100 butir sudah kita amankan. Dan tentu untuk sisa yang lain juga ada pemesannya. Sudah kita profil dan akan kita kejar,” kata Kapolres.
TERKAIT