Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia

Mulai Besok Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia karena Covid-19

Wartariau.com Pemerintah Hong Kong kemarin mengumumkan akan melarang semua penerbangan dari Indonesia mulai Jumat besok, 25 Juni 2021, karena kasus Covid-19.

Indonesia, kata pemerintah Hong Kong, termasuk dalam daftar negara dengan "risiko sangat tinggi" dan sudah melewati ambang batas kasus Covid-19 yang diperbolehkan untuk masuk ke Hong Kong.

Dilansir dari laman Channel News Asia, Kamis (24/6), Hong Kong sebelumnya sudah melarang masuk penerbangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Larangan itu dipicu masuknya lima atau lebih penumpang pesawat yang dites positif dari salah satu varian virus corona ketika tiba di Hong Kong dan kemudian ada sekitar sepuluh penumpang yang juga positif dari salah satu varian virus corona saat menjalani karantina.

Hong Kong sejauh ini sudah mencatat 11.800 kasus positif Covid-19 dan 210 kematian. Sebagian besar kasus terbaru dalam sebulan terakhir berasal dari luar negeri.

Hong Kong menerima ribuan pekerja migran dari sejumlah negara termasuk Indonesia dan Filipina.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam pernyataan resmi menyatakan pemerintah Hong Kong mengumumkan mulai 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk). Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

Kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases COVID-19 dari Indonesia. Kebijakan ini diterapkan bersama sama Filipina, India, Nepal dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu.

Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik.

Khusus bagi PMI yang terdampak kebijakan baru ini agar segera menghubungi majikan dan agen masing-masing. KJRI Hong Kong akan memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku.

KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini.

Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799.

Sumber: merdeka.com
TERKAIT