KPK Dalami Pertemuan Di Rumah Azis

KPK Dalami Pertemuan Khusus Di Rumah Dinas Azis Syamsuddin

Wartariai.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan adanya pertemuan khusus di kediaman Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tersangka M. Syahrial (MS) selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Stepanus Robin Pattuju (SRP) dkk pada Senin (14/6).

"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tupoksi jabatan selaku walikota," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (15/6).

Selain itu, Syahrial juga didalami terkait adanya pertemuan khusus dengan Robin yang merupakan oknum penyidik KPK di rumah dinas Azis.

“Terkait pertemuan khusus saksi dengan tersangka SRP serta dugaan adanya permintaan bantuan pengurusan perkara pada tersangka SRP dengan memberikan sejumlah uang," pungkas Ali.

Pertemuan khusus di rumah dinas Azis itu terjadi pada Oktober 2020 lalu. Dalam pertemuan itu, Azis memperkenalkan Robin dengan Syahrial yang sedang memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

Diduga pertemuan dilakukan agar Robin dapat membantu Syahrial dalam perkara tersebut.

Menindaklanjuti pertemuan itu, Robin kemudian mengenalkan Maskur Husain (MH) selaku pengacara kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahan.
.
Maskur dan Robin telah resmi ditahan pada Kamis (22/4). Maskur di tahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Robin ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Sedangkan Syahrial telah resmi ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/4).
TERKAIT