Pegawai P3K Terima SK

99 Pegawai P3K Rohul Terima SK

Wartariau.com PASIR PANGARAIAN - Secara resmi mulai terhitung 1 Maret 2021, 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K yang lolos seleksi tahun 2019, Selasa (2/3/2021) pagi, menerima SK tahap I.

Penyerahan SK digelar di halaman Kantor Bupati Rohul, ditaja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, dihadiri Bupati Rohul H.Sukiman diwakili Sekda H.Abdul Haris.S.Sos.M.Si, Kepala BKPP H.Fhatanalia Putra, Sekretaris BKPP Berkrim Setiawan, Kabag Umum Serda Rohul Abdullah.SE, pada kabag lainnya dan pejabat BKPP Rohul lainnya.

Sebelumnya, ke 99 pegawai P3K tersebut, mendatangani kotrak kerja, dan pada Selasa (2/3/2021) mendapatkan SK.

Sekda Abdul Haris dalam amanatnya, beri ucapan selamat kepada 99 pegawai jalur P3K. Jelasnya, P3K sama dengan PNS atau ASN, sehingga berharap bisa melaksanakan sesuai Tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

"Kemudian bagi ke 99 P3K, perpanjangan surat perjanjian kerja ini sangat menentukan. P3K sama dengan pegawai lainnya juga yang ada penilaian terhadap SK nya. Sehingga juga diberlakukan penilaian kinerja kepada bapak dan ibu,  apabila nantinya kinerja tersebut tidak tercapai maka bisa dipertimbangkan untuk tidak dilanjutkan sebagai P3K," imbau Sekda Abdul Haris.

Sekda juga bangga, karena ke 99 P3K merupakan pegawai honorer yang sudah lama mengabdi, baik sebagai guru, tenaga penyuluh di Tanaman Pangan termasuk peternakan dan Perkebunan. 

"Jadi saya yakin,mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Hak mereka sama dengan PNS atau ASN, cuma tidak ada dana pensiunnya.Kemudian yang terpenting belajar apa hak dan kewajibannya sebagai seorag P3K,"

"Saya juga berharap, agar selalu menjunjung tinggi profesi, menjaga moralitasnya sesuai dengan moralitas ASN. Ini penting, satu hal ini yang sering kita abaikan ketika kita menjadi seorang ASN, juga agar berupaya bagaimana supaya kinerja disiplin kita betul-betul disiplin seorang ASN selain harus memahami tupoksi apapun dimanapun nantinya," harap Abdul Haris.

Dalam laporannya, Kepala BKPP Rohul H.Fhatanalia Putra mengatakan, awalnya jumlah data eks tenaga honorer K2 yakni 232 orang, pelamar yang mendaftar di P3K sebanyak 215 orang, peserta lulus ujian P3K 99 orang, dan peserta tidak lulus ujian PPPK 116 orang.

"Penerima petikan keputusan P3K untuk Golongan IX 66 orang, Golongan VII 7 orang dan golongan V 26, ke 99 P3K nantinya 51 bertugas di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura 45 orang, di Dinas Peternakan dan Perkebunan 3 orang," ungkap Fhatanalia.


Adv humas /kominfo
TERKAIT