Riauterdepan.com - Keja" />
Siapa Pelakunya?

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di Pekanbaru Diusut Kejari, Siapa Pelakunya?

Wartariau.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sedang mengusut dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tahun 2020. Diduga ada pungutan liar (pungli) di masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel mengatakan, pihaknya melakukan pengumpulan data terhadap kasus itu. "Kita masih puldata intelijen," ujar Marel di Kantor Kejari Pekanbaru, Selasa (19/1/2021).

Marel mengatakan, penanganan kasus ini dilaporkan oleh masyarakat di Kecamatan Tenayan Raya. Pihaknya menindaklanjuti dengan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan.

"Laporan di Tenayan Raya tahun 2020. Kami tindaklanjuti secara keseluruhan (Kota Pekanbaru)," kata Marel.

Disebutkannya, diduga ada oknum di DLHK Kota Pekanbaru yang melakukan pungutan liar di masyarakat. Pungutuan itu dikutip kemasyarakatan di luar ketentuan di Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.

Jumlah pungutan berfariasi. Kejaksaan, kata Marel, juga akan menelusuri apakah pungutan itu disetorkan atau tidak. "Kutipan di luar aturan Perwako," tegas Marel.

Dia menyatakan, tidak menutup kemungkinan kasus akan dilanjutkan dengan pemanggilan para pihak untuk dikarifikasi. "Saat ini belum ada, kita kumpul data terlebih dahulu," tutur Marel.

Kasus sampah di Kota Pekanbaru memang sedang menjadi sorotan. Sebelumnya pengelolaan sampah juga diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Dalam pengelolaan sampah, Polda Riau sudah meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga sudah memeriksa pilihan saksi.

Penyidik juga sudah memeriksa Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (18/1/2021). Pemeriksaan juga dilakukan pada Sekretaris dan Kepala Bidang di DLHK Kota Pekanbaru.***

Sumber : cakaplah.com

TERKAIT