Wartariau.com Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mengenai peristiwa kematian 6 laskar FPI..." />
L3 Poin Penyelidikan Komnas HAM Yang Melemahkan FPI

Catatan Christ Wamea, Ada 3 Poin Penyelidikan Komnas HAM Yang Melemahkan FPI

Wartariau.com Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mengenai peristiwa kematian 6 laskar FPI dinilai tidak sepenuhnya memperkuat kubu FPI.

Politisi senior asal Papua, Christ Wamea mencatat setidaknya ada 3 poin penyelidikan Komnas HAM yang merugikan FPI.

“Prescom Komnas HAM yang melemahkan FPI: 1. Laskar FPI benar punya senjata. 2. Benar terjadi tembak Menembak. 3. Mobil laskar FPI menunggu mobil polisi di tol,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (9/1).

Singkatnya Christ Wamea menilai hasil penyelidikan itu seolah membenarkan bahwa 6 laskar FPI melakukan serangan terhadap aparat polisi yang bertugas.

“Jadi kesimpulan polisi pelanggaran HAM dari Komnas HAM itu hanya penggiringan opini,” tutupnya.

Dalam laporannya, Komnas HAM memiliki 4 rekomendasi atas peristiwa kematian 6 laskar FPI. pertama, peristiwa tewasnya 4 (empat) orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan. 


Kedua, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD. 


Selanjutnya, meminta agar kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI diusut, dan terakhir meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM. 

TERKAIT