Wartariau.com P" />
KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Geledah Rumah Warga Banjar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Wartariau.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan rumah yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Rumah yang digeledah penyidik KPK pada Sabtu kemarin (12/12) adalah milik salah seorang pihak swasta di Kota Banjar, Jawa Barat.

"Penggeledahan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (14/12).

Dari penggeledahan itu, kata Ali, penyidik menemukan dan mengamankan dokumen juga uang yang berkaitan dengan perkara yang hingga kini belum diumumkan tersangka dan detail perkaranya.

"Berikutnya penyidik akan melakukan analisis dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud," pungkas Ali.

Pada Kamis (10/12), tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yaitu rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekda Banjar.

Selain itu, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Di antaranya, David Abdullah (Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar), Ade Uu Sukaesih (Walikota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023), dan Edy Jatmiko (Kepala Dinas PUPR Kota Banjar).

Termasuk juga memeriksa beberapa pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar maupun dari unsur swasta. 

TERKAIT