Wartariau.com - Naskah Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih jadi topik hangat diperbicangkan.." />
Ini Respon Tifatul Sembiring

Mahfud MD Sebut Isi UU Diubah Usai Paripurna Termasuk Cacat Formal, Ini Respon Tifatul Sembiring

Wartariau.com - Naskah Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih jadi topik hangat diperbicangkan. Ditambah lagi meluas isu banyak versi usai disahkan DPR dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau benar UU Cipta Kerja diubah setelah disahkan, maka cacat formal. "Kalau terpaksa juga itu misalnya benar terjadi itu (diubah setelah paripurna) kan berarti cacat formal. Kalau cacat formal itu MK bisa batalkan," sebut Mahfud MD pada salah satu media.

Pernyataan itu turut ditanggapi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring. "Mestinya pembahasan RUU itu mesti terbuka kepada publik. Sebab publik akan jadi objek UU tersebut. Jangan terkesan se-olah-olah tertutup, buru-buru, mic dimatikan, ada versi-versi, yang protes dituduh hoax. Gimana sikh," sebut @tifsembiring lewat akun twitternya.

Netizen langsung berikan tanggapannya. @Herwansyah CM: "Gimana mau tau di ubah atau tdk, kita jg gk tau yg mana yg di sahkan."

@ferdy_afs: "Ini kemana ja sih bapak? #CumaNanya."

@AChiekal: "Dari awal juga sdh cacat! Kalau ga cacat mana mungkin banyak penolakan."

@gani_zulfahri: "Pak Mahfud memang kualitas super. Menakjubkan deh. Kalo pak tifatul, ya maaf, belumlah."

@Pakmus69947046: "Tidak salah dong kalau rakyat sebagai orang yang diwakili oleh dewan justru tidak mempercayai wakilnya itu. Tidak salah pula rakyat tidak mengakui keabsahan dari UU tersebut. Karena semua caranya sudah salah dari awal."

@mariadi63425147: "Udah lah. Presiden dan Puan undang muhammadiyah, Nu, iktan Buruh, BEM Mhswa, akademisi terus jelaskan dan diskusi secara live terbuka di tv nasional disaksikan publik dan dipandu oleh @karniilyas atau @NajwaShihab. Pasti akan lebih terhormat dan massa tidak perlu turun ke jalan."

TERKAIT