Wartariau.com - Heboh di Medsos. Prabowo Subianto menyebutkan ada kekuatan asing di balik demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja." />
Heboh, Ini Tanggapan Netizen

Heboh, Prabowo Subianto Sebut Ada Kekuatan Asing di Balik Demo UU Cipta Kerja, Ini Tanggapan Netizen

Wartariau.com - Heboh di Medsos. Prabowo Subianto menyebutkan ada kekuatan asing di balik demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Berbagai tanggapan pun muncul dari Netizen.  Salah satunya,  Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan menanggapi pernyataan Prabowo  dengan menuliskan jangan mencla-mencle di akun Twitternya @syahganda dipantau Selasa (13/10/2020), seperti dilansir dari bisnis.com

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga  Ketua Umum Partai Gerindra itu berpendapat bahwa ada pihak yang mendorong para mahasiswa untuk melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja, padahal saat ini tengah kondisi pandemi Covid-19.

Namun, di sisi lain menurut Prabowo, banyak peserta demo  juga belum membaca naskah omnibus law itu, sehingga mudah termakan hoaks.

"Saya ingin memberi peringatan, hoaks ini berarti ada yang ingin menciptakan kekacauan. Saya punya suatu keyakinan justru ini berasal dari luar negeri," kata Prabowo dalam video yang dilansir DPP Gerindra, Senin (12/10/2020) malam.

Selain itu, Prabowo mengatakan ada kekuatan asing dan negara-negara tertentu di dunia yang tak pernah suka Indonesia aman dan maju.

Ia pun menganggap, para penolak omnibus law tak menyadari bahwa mereka ikut dalam permainan orang lain.

Menanggapi hal ini, Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan bercuit agar Prabowo mempertegas siapa yang dituding atas unjuk rasa yang terjadi.

“Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla- mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????,” cuit Syahganda melalui akun twitternya Selasa (13/10/2020) dini hari.

Setelah cuitan tersebut, pada pukul 04.00 pagi, diketahui Syahganda ditangkap Bareskrim Siber dengan tuduhan melanggar UU ITE.

TERKAIT