Wartariau.com - Brigjen Prasetijo Utomo masih berpakaian seragam Polri dan membawa tas ransel hitam ketika melangkah ke Kejari ..." />
Jenderal Polisi di Tahanan!

Ketika Jenderal Polisi Jadi Tahanan!

Wartariau.com - Brigjen Prasetijo Utomo masih berpakaian seragam Polri dan membawa tas ransel hitam ketika melangkah ke Kejari Jakarta Timur sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra Selasa lalu.

Pakaian yang dikenakan Brigjen Prasetijo ini berbeda dengan Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra, yang sama-sama jadi tersangka. Anita dan Djoko sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye ketika ketiganya berada di Kejari Jakarta Timur.

Diketahui bahwa ketiga tersangka meninggalkan Bareskrim Polri pada pukul 11.30 WIB. Saat diserahkan, Brigjen Prasetijo Utama justru tidak menggunakan baju tahanan dan masih memakai seragam kepolisian lengkap dengan pangkatnya.

Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, dia menilai bahwa nampak seperti ada perbedaan perlakuan terhadap para tersangka.

“Iya ini kasat mata ada pembedaan perlakuan ya, padahal semua orang sama di depan hukum,” ujar Asfinawati kepada merdeka.com, Selasa (29/9).

Dia pun menyayangkan adanya perbedaan perlakuan dari ketiga tersangka walaupun hanya sebatas pakaian. Namun itu yang membuat dugaan-dugaan perbedaan perlakuan yang lain.

“Tapi baru soal pakaian saja sudah berbeda, ini indikasi potensi pembedaan perlakuan lainnya, di sisi lain menggunakan pakaian seragam Polri ini menarik, semacam pengingat bagi institusi Polri kalau mereka perlu melakukan pembenahan internal, dan publik juga akan lihat ternyata penegak hukum melanggar hukum,” tambahnya.

Menurutnya tidak ada satu orang pun yang harusnya dibedakan ketika berhadapan dengan hukum. Dia menilai, harusnya Prasetijo juga menggunakan baju tahanan.

Namun di sisi lain, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa Brigjen Prasetijo masih merupakan anggota Polri sehingga wajar jika masih berpakaian lengkap saat diserahkan ke Kejaksaan.(*)

TERKAIT