Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Bebas

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dikabarkan Bebas Hari ini

Wartariau.com - Foto mantan Gubernur Riau Annas Maamun tersebar, ia disebutkan bebas pada hari ini, Senin, 21 September 2020 dari tahanan.

"Annas Maamun sudah dinyatakan bebas dari penjara Sukamiskin hari ini pukul 10 pagi tadi," dalam informasi di WhatsApp Group (21/9/2020).

Sebagaimana diketahui, Annas Maamun ditahan atas kasus korupsi alih fungsi lahan sawit di Provinsi Riau.

Dan ia juga mendapat mendapat pemotongan masa hukuman setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengabulkan grasinya.

Hasil keputusan hakim pada awalnya yang bersangkutan dihukum hingga tahun 2021, setelah mendapat grasi dikurangi satu tahun menjadi tahun 2020.

Permohonan grasi yang ditandatangani langsung oleh Annas diserahkan ke Istana pada 16 April 2019 lalu.

Dan Lapas Sukamiskan hanya membantu membuat surat pengantar untuk permohonan grasi bekas Gubernur Riau tersebut.

Annas sudah memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan grasi. Di antaranya, Annas sudah berusia di atas 70 tahun dan menderita sakit berkepanjangan sesuai dengan Permenkumham Nomor 49 Tahun 2019.

Dalam masa hukumannya di lapas Sukamiskin, Annas lebih kerap berada di klinik, dan ia mendapat perawatan intensif dari dokter Lapas Sukamiskin. 

Berdasarkan catatan medis, Annas menderita penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia dan sesak nafas.

Annas Maamun divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2015 karena terbukti menerima duit terkait alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit. 

Hukuman mantan Gubernur Riau itu kemudian diperberat di tingkat kasasi menjadi 7 tahun penjara. **

TERKAIT