Gas Bersubsidi Dijual Rp40 Ribu

Temukan Gas Bersubsidi Dijual Rp40 Ribu di Kampar Saat Sidak, Begini Respon Anggota DPR

Wartariau.com PEKANBARU - Anggota DPR RI dan Pertamina melakukan Sidak penjualan gal efiji untuk masyarakat miskin. Hasilnya, ditemukan gas bersubsidi tersebut dijual hinggal Rp40 ribu per tabung. Bagaimana respon wakil rakyat tersebut?

Komisi VII DPR RI mengingatkan agen dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di provinsi Riau untuk menyalurkan gas subsidi itu tepat sasaran kepada warga tidak mampu.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir, kepada CAKAPLAH.com, Jumat (16/11/2018) di Pekanbaru.

Pasalnya dari hasil sidaknya di Tapung, Kampar bersama Pertamina, masih ditemui harga elpiji 3 Kg mencapai Rp40 ribu.

"Saya minta agen dan pangkalan agar menjual gas elpiji 3 Kg ini tepat sasaran. Kalau tidak tertib saya akan koordinasi dengan pihak hukum melakukan regulasi penanganan penegakan hukum," tegasnya.

Saat sidak dengan Pertamina di Tapung, Kampar, ia menemukan tumpukan gas yang harganya mencapai Rp35 ribu sampai Rp40 ribu per tabung.

"Saya sudah minta kepada Kapolsek setempat untuk menindaklanjuti persoalan ini agar pangkalan bisa tertib dan tepat sasaran," tegasnya lagi.

Dia mengatakan, elpiji 3 Kg ini gas subsidi yang sudah jelas pembelinya orang yang tak mampu. Bahkan di tabung itu sudah jelas ditulis untuk warga miskin.

"Jadi regulasi itu yang harus dipantau Pertamina dan pihak berwajib untuk membantu penertiban regulasi ini. Saya rasa tidak sulit kalau ada niat baik, sekarang tergantung niat saja," ujarnya.

Namun kalau niatnya sudah lain, sebut dia, ketika bisnisnya tak menguntungkan pasti pangkalan akan melakukan penyelewengan dengan mencari konsumen yang lebih besar keuntungannya.

"Pangkalan sebetulnya bisa langsung koordinasi dengan kepala desa setempat, mana data warga tak mampu di desa itu untuk berikan gas elpiji. Regulasi ini berjalan baik tidak, ini yang harus kita awasi baik dari pemerintah, DPRD, Pertamina dan Kepolisian," tandasnya. [cakaplah]
TERKAIT