Cetak e-KTP di Pelalawan Terkendala

Cetak e-KTP di Pelalawan Terkendala karena Tinta dan Film Habis

Wartariau.com PELALAWAN - Sampai saat ini, pencetakan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan belum dapat dilakukan.

Pasalnya, persediaan ribbon berupa tinta khusus cetak e-KTP dan film yang digunakan untuk cetak e-KTP telah habis. Meski begitu tidak ada kendala dalam proses perekaman e-KTP.

"Untuk proses perekaman e-KTP tidak ada masalah, masih tetap kita lakukan sampai saat ini meski tinta dan film yang digunakan sudah habis," ungkap Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nifto Anin, pada media ini, Minggu (23/9/2018).

Nifto mengatakan bahwa yang tidak bisa dilakukan yakni pencetakan e-KTP. Hal ini juga bukan disebabkan karena rusaknya peralatan, tapi habisnya ribbon dan film.

"Peralatan kita aman, tidak ada yang rusak. Karena ribbon dan film untuk alat cetak printer SR 200 habis, jadi tak bisa lakukan pencetakan," jelasnya.

Melengkapi kebutuhan itu, Disdukcapil Pelalawan hanya bisa menunggu turunnya APBD Perubahan 2018 yang masih proses di provinsi. Sekarang sudah dianggarkan pada APBD Perubahan, tapi saat ini masih verifikasi di provinsi.

"Kalau APBD Perubahan sudah bisa digunakan, pencetakan bisa kembali dilakukan," tukasnya.

TERKAIT