Oknum ASN di Kampar Ini Juga Terlibat Kasus Penipuan

Selain Tersandung Kasus Narkoba, Oknum ASN di Kampar Ini Juga Terlibat Kasus Penipuan Proyek

Wartariau.com PEKANBARU - Seorang pria inisial AE alias Gope (38) warga Kecamatan Bangkinang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kampar, karena telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan di Kampar. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 2 paket sabu.

Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018) siang, membenarkan data tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata oknum ASN berinisial AE alias Gope tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain," ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, tersangka ini juga pernah terlibat dalam kasus lainnya, yakni dugaan penipuan proyek yang kini ditangani Polres Kampar. Dalam perjalanan proses penyidikan, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, selalu mangkir saat dipanggil polisi.

"Kita memang sedang melakukan pemeriksaan yang bersangkutan dalam perkara yang lain. Namun yang bersangkutan tidak hadir sebagai tersangka. Jadi sekarang ditahan untuk kasus narkobanya karena telah cukup bukti. Tapi untuk kasus lainnya terus berlanjut," terang Kapolres.

Sementara dalam kasus narkoba ini, Andri menyebutkan Gope ditangkap pihaknya, Sabtu (4/8/2018) lalu, di sebuah gedung kosong yang dulunya merupakan rumah sakit di Bangkinang, Kampar.

Berawal dari laporan warga setempat, menyebutkan sering adanya penyalahgunaan narkoba di gedung kosong, bekas rumah sakit. Polisi yang mendapatkan informasinya, segera meluncur dan mengamankan tersangka dengan barang bukti.

"Ada dua paket sabu-sabu yang ditemukan dari tersangka, yang disimpannya dalam saku celana. Lalu satu paket lainnya sudah dipakai," pungkas Kapolres.
TERKAIT