PAN:

PAN: Kalau Presiden Tahu, Pengangkatan Iriawan Pasti Tidak Diteken

Wartariau.com JAKARTA - Pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya tidak mengusulkan penunjukan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat, mengisyaratkan pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya itu bermasalah sedari awal.

Begitu kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/6).

Meski diakui Saleh bahwa prosedur pengusulan dan pengangkatan tersebut memang meruoakan domain Kemendagri.

"Karena itu, tanggung jawab terhadap semua proses yang ada adalah di tangan Kemendagri," tegasnya..

Diakuinya bahwa kebijakan pemerintah itu memang banyak yang mengkritisi. Termasuk soal netralitas dan persoalan pelanggaran aturan perundangan yang berlaku.

"Semestinya, Kemendagri sudah mengetahui hal itu sejak awal. Jika pelantikan tetap dilaksanakan, berarti kritik yang disampaikan berbagai pihak tidak didengar dan tidak dijadikan bahan pertimbangan,” sesalnya.

Sebagian pihak menilai, pernyataan Jokowi tersebut menandakan kalau dia menandatangani tanpa membaca terlebih dahulu Surat Keputusan (SK) penunjukan Iriawan. Terkait itu, Saleh menjelaskan bahwa Jokowi sebatas mendengar masukan Kemendagri.

"Dia (Jokowi) tidak melakukan uji keabsahan penunjukan Iriawan. Mungkin itu sebabnya SK-nya bisa langsung terbit. Kalau presiden tahu dan menilai ada sesuatu yang salah, tentu tidak akan ditanda tangan. Masalahnya, ini ditanda tangan. Bisa ditafsirkan bahwa presiden tidak tahu, atau bisa juga presiden tahu dan menyetujui,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku bahwa penunjukan Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat bukan merupakan usulannya.

"Dari bawah. Dari Kemendagri baru ke kita (saya)," aku Jokowi. [RMOL]


TERKAIT