Oknum Kepala Desa di Pelalawan

Oknum Kepala Desa di Pelalawan Kedapatan Kuasai Sabu-sabu di Pekanbaru

Wartariau.com PEKANBARU () - Kelakuan Kn (40) oknum kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini tidak perlu dicontoh. Bukannya concern mengurus masyarakatnya, malah pria tersebut tertangkap tangan menguasi obat-obatan terlarang.


Kn yang merupakan seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, diamankan oleh tim opsnal Polsek Bukitraya Kota Pekanbaru karena diduga menguasai barang haram jenis sabu-sabu.

Kades tersebut diamankan petugas saat berada di dalam kamar salah satu hotel di Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Sabtu (3/3/2018) lalu.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Pribadi membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum Kades tersebut. Saat diamankan petugas menemukan beberapa barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram.

"Kita amankan paket sabu-sabu seberat 0.25 gram dan barang bukti lain seperti bong (alat hisap sabu), pirex, pipet plastik dan mancis," ungkapnya, Selasa (6/3/2018) sore.

Setelah itu, petugas langsung membawanya ke Mapolsek Bukitraya. Di sana petugas melakukan tes urin terhadap oknum tersebut yang hasilnya dia terbukti positif menggunakan sabu-sabu.

"Untuk saat ini kita masih melakukan pengembangan dan dia masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

TERKAIT