Sidang Bandar Sabu-sabu 40 Kilogram

Polisi Bersenjata Lengkap Siaga di Pengadilan Bengkalis

Wartariau.com BENGKALIS () - Polisi bersenjata lengkap dari Polres Bengkalis berjaga-jaga di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (23/11/2017). Mereka bersiaga menyusul digelarnya sidang dengan terdakwa Heri Kusnadi alias Eri Jack, bandar sabu-sabu 40 kilogram dan ribuan ekstasi yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Sidang hari ini mengagendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa oleh penasehat hukum.

Eri Jack sebelumnya dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis. Dia dinyatakan oleh JPU terbukti secara sah menyakinkan melawan hukum mengedarkan 40 kilogram sabu-sabu dan ribuan ekstasi dari dua kurir Zulfadli dan Aldo. Mereka ditangkap Polda Riau di sekitaran kabupaten Siak beberapa waktu lalu.

"Hari ini kita siapkan kurang lebih 50 halaman nota pembelaan. Selain itu terdakwa secara pribadi juga menyiapkan nota pembelaan sendiri," cakap Windrayanto kepada CAKAPLAH.COM.

Hingga berita ini diturunkan, sidang terdakwa Eri Jack sedang berlangsung.
TERKAIT