Transportasi Anggota Dewan

Pembayaran Transportasi Anggota Dewan Tunggu APBD-P 2017

Wartariau.com PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo mengakui kalau pembayaran uang transportasi Anggota Dewan akan dibayarkan setelah pengesahan APBD-P 2017. Dimana tiap anggota mendapatkan uang transportasi "imbas" penarikan mobil dinas sebesar Rp 20 juta per orang dipotong pajak.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) no 18 tahun 2017 tentang Hak Kedudukan Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD. "Perdanya sudah selesai, Pergubnya juga sudah ok. Namun uangnya belum bisa dibayarkan. Karena kita anggarannya dimasukkan pada APBD-P 2017. Jadi kita tunggu pengesahan, baru dibayarkan," sebutnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (11/10).

Diakui juga Politisi PAN ini, pengesahan APBD-P 2017 sudah dijadwalkan pada Kamis (12/10).  Diharapkan bulan ini nanti sudah bisa dibayarkan. "Sesuai dengan komitmen Pimpinan, siapa yang sudah menyerahkan mobil dinas, itu yang dibayarkan," sebutnya lagi sembari mengakui kalau pihaknya sudah mengedarkan surat terkait persoalan ini pada seluruh Anggota Dewan.

Diakui juga oleh Dapil Kota Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti ini, khusus untuk Pimpinan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau tidak mendapatkannya. Karena mobil dinas masih didapat. "Pimpinan tidak, dia masih dapat kendaraan dinas dan rumah dinas," jelasnya memberikan pengertia.(MCR)
TERKAIT