Advertorial pemkab Kota Pekanbaru

Pembahasan RAPBD 2018 Kota Pekanbaru Berlangsung Alot

Wartariau.com. -PEKANBARU -    Pembahasan, RAPBD 2018, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Berharap Didampingi KPK agar Transparansi pembahasan RAPBD dimulai kalangan DPRD Pekanbaru.

Bahkan untuk pembahasan RAPBD murni Pekanbaru 2018 ini, pimpinan DPRD mengharapkan bisa didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga apa-apa saja yang dianggarkan di dalam APBD, dipastikan sesuai aturanKita minta KPK bisa dampingi pembahasan RAPBD ini. Sehingga semua bisa jelas dan transparan," tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, Selasa (12/9/2017)

Politisi PDI-P juga berencana mengundang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ikut dalam pembahasan RAPBD 2018 tersebut.
Keikutsertaan ini sebagai bentuk supervisi sekaligus membantu mengawasi peran kerja politik dan TAPD Pemko Pekanbaru.

"Hal ini tentunya sebelum diputuskan, kami pimpinan, serta sejumlah anggota DPRD yang merupakan anggota badan anggaran (Banggar), untuk meminta secara tertulis kepada KPK dan BPK agar hadir bersama dewan dalam hal pembahasan ini. Terutama saat pembahasan KUA-PPAS ini. Namun tetap dirapatkan di internal DPRD dulu," tambahnya.

Disinggung apa tujuan dan manfaat minta pendampingan KPK dan BPK tersebut, Jhon Romi menegaskan, hal ini tidak lah menjadi suatu keganjilanSebab, beberapa daerah di Indonesia juga sudah melakukannya.

Seperti di Pemko Pematang Siantar, Pemprov Sumut dan lainnya.


Ahmad Yani Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Sekwan ) DPRD Kota pekanbaru

Sementara tujuannya secara umum, agar penerapan pemerintahan bersih, transparan bisa terlaksanaYang paling utamanya menyangkut perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pengadaan barang jasa, percepatan perizinan, pencegahan gratifikasi serta pelayanan publik lainnya bisa berjalan on the track," paparnya.

Dengan begitu, lanjutnya, target menciptakan good governance, tidak akan main-main untuk melakukan perubahan.

“Ini bentuk komitmen kita untuk membenahi pengelolaan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan. Yang pasti, kami mau pembahasan ini transparan," tegasnya.


Foto Wrwartariau.
Pembahasan, RAPBD 2018, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Berharap Didampingi KPK

Sebelum Nya DPRD Kota Pekanbaru juga sudah melaksanakan pembahasan, KUA PPAS) setelah pembahasan RAPBD Murni tahun anggaran 2018, dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) kemarin, akhirnya DPRD Pekanbaru mengembalikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Murni tahun anggaran 2018, yang dikirim Pemko belum lama ini.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH MH, Kamis (31/8/2017) menjelaskan, pengembalian KUA-PPAS tersebut agar Pemko segera memperbaikinya.

Foto Wrwartariau.
DPRD Kota Pekanbaru juga sudah melaksanakan pembahasan, KUA PPAS) setelah pembahasan RAPBD Murni tahun anggaran 2018

Terutama mengenai penerapan UU No 17 Tahun 2003, tentang keuangan daerahDalam KUA-PPAS ini tidak ada RPJMD dan RPJPD kepala daerah dimasukkan. Walikota Pekanbaru yang baru dilantik, tentunya harus ada tahapan yang dilalui, termasuk di dalamnya visi misinya lima tahun ke depan. Makanya harus ada perbaikan," terang Sondia Warman.

Foto Wrwartariau.
Saat pembahasan KUA-PPAS ini. Namun tetap dirapatkan di internal DPRD dulu," tambahnya.


Politisi PAN tersebut mengatakan, khusus RPJMD hingga saat ini belum disampaikan Walikota ke DPRD. Padahal sesuai aturan, 3 bulan setelah dilantik, Walikota harus menyampaikan RPJMD tersebut.

"Tapi tidak dilakukan. Ada apa? Makanya agar tidak terlalu jauh pembahasan RAPBD ini, kita kembalikan saja," katanya.

Meski dikembalikan awal pekan lalu, Sondia mengaku pihaknya tidak memberi target khusus, untuk melengkapi KUA-PPAS tersebut.

Namun pihaknya meminta agar secepatnya, kalau bisa dalam September nanti sudah selesai. (*)
TERKAIT