Restorasi Jutaan Hektare Lahan

Restorasi Jutaan Hektare Lahan Gambut, BRG Diminta Turun Ke Riau

Wartariau.com PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby meminta Badan Restorasi Gambut turun melakukan identifikasi lapangan lahan yang akan direstorasi di Wilayah itu.
     
"Saya sudah katakan sejak awal BRG harus lakukan identifikasi lapangan, jangan hanya plot di peta. Karena sebagian besar Wilayah kita berlahan gambut, seperti Bengkalis dan Meranti hampir keseluruhan (bergambut)," ujarnya di Pekanbaru, Selasa.
     
Ditegaskannya, BRG seharusnya fokus membenahi lahan gambut yang rusak dan tidak terurus. Jika lahan itu sudah dikelola dengan baik oleh masyarakat ataupun perusahaan, tidak perlu masuk dalam area restorasi.
     
"BRG fokus saja perbaiki lahan yang rusak, kalau lahan sudah terurus dengan baik, jangan diganggu lagi," kata Suhardiman.
    
Ia menilai, kebijakan restorasi gambut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, beberapa laporan  dari perusahaan yang lahannya tersangkut, berpotensi mengalami kerugian serta berdampak pada pengurangan pekerja, telah diterima oleh Pihak DPRD.
    
"Contohnya Perusahaan RAPP adan IKPP yang 60 besar lahan gambut, jika dikembalikan (ke kawasan restorasi BRG) maka akan mengurangi produksi yang otomatis berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Laporan yang masuk ini akan ditindaklanjuti," sebut pria yang akrab disapa Datuk itu.
    
Dia juga meminta, Presiden RI meninjau laporan dari BRG terhadap sekitar lima juta hektare lahan gambut yang akan direstorasi di Riau, agar tidak merugikan masyarakat.
    
"Pak Presiden agar meninjau laporan itu kembali, karena regulasi ini membuat keresahan masyarakat Riau," ujar Suhardiman.    

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur mengatakan, keluhan dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Wilayah Riau telah diterima pihaknya.     

Dalam laporannya tersebut, dijelaskan bahwa luasan perusahaan akan berkurang dengan kebijakan tersebut sehingga mempengaruhi produksi dan juga penyerapan tenaga kerja.
     
"Akibat rencana restorasi tersebut, banyak perusahaan HTI dan HPH yang lahannya masuk dalam kawasan restorasi gambut. Sehingga jika kebijakan tersebut dilaksanakan, akan ada kerugian-kerugian yang dialami oleh perusahaan," katanya. [Antara]
TERKAIT