Optimalkan Pajak

Pemkab Pelalawan Optimalkan Pajak Restoran

Wartariau.com  PELALAWAN - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan terus berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak restoran dan rumah makan. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya sosialisasi kepada seluruh pengusaha restoran dan rumah makan di Negeri Seiya Sekata ini.

Informasi ini dibeberkan Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan H Davitson SH, Jumat (25/8) di Pangkalankerinci. Katanya, pembayaran pajak restoran dan rumah makan merupakan kewajiban pengusaha. Dimana penerapan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterapkan dan diberlakukan Pemkab Pelalawan.

"Jadi, melalui sosialisasi yang telah kita lakukan kepada para pengusaha rumah makan dan restoran yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini, maka PAD kabupaten Pelalawan dari sektor pajak dapat dioptimalkan dengan manajemen yang profesional. Sehingga diharapkan para pengusaha tahu akan kewajibannya dalam membayar pajak. Begitu juga dengan pihak BPKAD akan terus berupaya melakukan evaluasi total hingga kebawah agar pajak restoran dan rumah makan ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Lanjutnya, perlu diingat, sesungguhnya pajak restoran dan rumah makan itu sebenarnya ditanggung oleh pihak konsumen dengan nilai 10 persen.

"Artinya, pendapatan keseluruhan dari rumah makan dan restoran selama sebulan untuk pajaknya 10 persen. Untuk selama ini yang terjadi, restoran dan rumah makan menaikkan harga dengan alasan sudah masuk pajak, namun pajak tidak sampai untuk daerah. Aneh saja kalau rumah makan besar tapi pajaknya kecil. Jadi, para pengusaha restoran dan rumah makan diminta untuk menyampaikan pendapatannya secara rill. Jangan hanya sebatas kemampuan, karena Kita berbicara kebijakan," sebutnya.

Sambungnya, dirinya berharap pajak rumah makan dan restoran kedepannya dapat berjalan optimal dan seluruh pengusaha dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

"‎Untuk itu, maka kita akan terus berbenah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Berbagai pendapatan dari sektor Pajak maupun retribusi akan genjot sesuai dengan Perda yang sudah ada terealisasi. Dengan demikian, maka PAD ini dapat membantu Pemkab Pelalawan dalam mengatasi terjadinya efesiensi anggaran dampak terjadinya pemangkasan dari Pemerintah Pusat sekitar Rp300 Milyar. Sehingga seluruh kegiatan pembangunan di Negeri Seiya Sekata ini yang telah terprogram, dapat berjalan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Pelalawan," pungkasnya. (MCr)


TERKAIT