Pemkab Pelalawan

Pemkab Pelalawan Imbau Perusahaan Segera Realisasikan Program CSR

Wartariau.com PELALAWAN - Guna mempercepat kemajuan pembangunan di wilayah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan menghimbau agar seluruh perusahaan dikabupaten Pelalawan dapat berpartisipasi dalam membangun daerah dengan merealisasikan program Corporate Social Responbility (CSR). Pasalnya, agar kegiatan program CSR perusahaan tidak berberbenturan dengan kegiatan Pemkab Pelalawan, maka pihak perusahaan harus memaparkan rencana kegiatan di tahun 2017 ini dan juga tahun 2018 mendatang.

"Dalam hal ini kita berharap hubungan Pemkab Pelalawan dengan pihak perusahaan dapat berjalan dengan baik, sehingga perusahaan melalui program CSR dapat membantu dan mendorong pembangunan di Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, pembangunan dikabupaten Pelalawan masih banyak yang belum berjalan dengan optimal baik infrastruktur maupun bidang lainnya akibat keterbatasan anggaran Pemerintah. Untuk itu, maka kita menghimbau agar pihak perusahaan dapat segera merealisasikan program CSR-nya untuk mengejar kemajuan pembangunan di Negeri Seiya Sekata ini," ujar Bupati Pelalawan HM Harris, Kamis (24/8) di Pangkalankerinci.

Lanjutnya, selama ini perusahaan melalui program CSR-nya masih banyak yang tidak terstruktur, sehingga salah sasaran dan disalah gunakan. Untuk itu, guna mensinkronkan kegiatan tersebut, maka Pemkab Pelalawan setiap bulannya menggelar rapat koordinasi (Rakor) sinkronisasi realisasi Program CSR bersama seluruh menegement perusahaan yang beroperasi di Negeri Amanah ini. Dimana tujuan rakor tersebut untuk membantu akselerasi pembangunan dalam 7 program strategis yakni Pelalawan cerdas, Pelalawan sehat, Pelalawan terang, Pelalawan lancar, Pelalawan makmur, Pelalawan eksotis, Pelalawan inovatif.

"Dan melalui Rakor tersebut, maka diharapkan program CSR perusahaan menjadi tepat sasaran dan tersinkronisasi dengan kegiatan Pemkab Pelalawan dalam mengejar kemajuan pembangunan dalam segala bidang. Dengan demikian, maka melalui rakor tersebut, kita berharap kesadaran perusahaan dalam memberikan dan merealisasikan bantuan program CSR nya. Setidaknya hal ini menjadi dasar bagi seluruh perusahaan yang berpartisipasi ikut bertanggungjawab dalam membangun Kabupaten Pelalawan. Serta ikut mewujudkan masyarakat sejahtera dan mandiri kedepannya," sebutnya.

Sambungnya, saat ini Pemkab Pelalawan juga telah menerbitkan Perda CSR sebagai landasan hukum untuk mensinkronkan program pembangunan Pemerintah dengan perusahaan melalui CSR. Hal ini dilakukan agar program CSR pihak perusahaan ditengah masyarakat disekitar operasinya tidak terjadi tumpang tindih dengan program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Pelalawan dilapangan.

"Dan dengan adanya sinkronisasi ini, maka tentunya pembangunan di Negeri Seiya Sekata ini kedepannya akan berjalan lebih baik dan lebih maju lagi. Untuk itu, maka sekali lagi saya menghimbau dan mengharapkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi dikabupaten Pelalawan, dapat segera merealisasikan program CSR-nya, sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disampaikan kepada Pemkab Pelalawan," pungkasnya. (MC)
TERKAIT