Masalah Limbah RAPP

Pemerintah Pelalawan Tutup Mata Limbah RAPP

Wartariau.com PELALAWAN, - Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi tentang Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, dan Lingkungan Hidup, Muhammmad Nasir turun ke lapangan meninjau limbah RAPP, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Sabtu (5/8).

Ikut bersama dalam rombongan Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dari Kementrian Lingkuhgan Hidup dan Kehutanan. Mereka meninjau limbah perusahaan yang dilaporkan tercemar.

"Dari hasil kunjungan kita, memang ada beberapa persoalan yang perlu dilakukan kajian mendalam terhadap dugaan pencemaran lingkungan dari limbah hasil produksi perusahaan," ujar M Nasir usai kunjungan.

Dari laporan yang mereka terima, limbah yang dihasilkan dari perusahaan pulp and paper tersebut sudah cukup memprihatinkan. Sehingga air sungai yang terdapat di sekitarnya jadi berubah. Akibatnya ekosistem yang terdapat didalamnya menjadi tercemar.

"Makanya sekarang kita melakukan kunjungan lapangan. Dan indikasinya memang demikian. Untuk itu perlu dilakukan kajian mendalam oleh instansi berwenang untuk mengukur tingkat dugaan pencemaran yang dimaksud," kata politisi Demokrat ini.

Pihaknya juga mendorong Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk ikut terlibat menilai kerugian yang muncul karena dugaan pencemaran lingkungan yang dimaksud.

"Nanti kita akan tau nilai kerugiannya, seperti yang pernah dilakukan BPK menilai kerugian dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Freeport yang mencapai triliunan rupiah. Maka untuk kasus limbah RAPP ini juga perlu kita dorong hal yang sama," tambahkan.

Disebutkan juga, untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah ini, Komisi VII DPR RI juga sudah mengagendakan hearing, bersama pihak terkait lainnya, termasuk bupati setempat dan Gubernur Riau.

"Secara kelembagaan kita ingin dengar seperti apa penanganan limbah yang sudah mereka lakukan. Jika memang ada persoalan, maka harus dilakukan tindakan-tindakan sesuai ketentuan berlaku. Untuk jadwal hearingnya masih kita cari waktu," katanyn dilansir dari Gialngnews. com

Wartariau coba Konfirmasi Budi Humas RAPP mengenai masalah pencemaran limpah RAPP dan kunjungan pak M. Nasir Angota DPR RI Komisi VII yang diduga Terjadi Pencemaran.

Kata Budi secara dipelomasi Dalam menjalankan operasionalnya, perusahaan senantiasa mengikuti ketentuan yg berlaku. 

berdasarkan data hasil pengukuran pengelolaan limbah secara berkala setiap bulannya yg dilakukan oleh pihak ketiga yg terakreditasi, menunjukan hasil yg baik, sesuai dgn ketentuan yg berlaku baik nasional ataupun international. Perusahaan juga menerima masukan2 dan saran dalam rangka perbaikan kedepannya.

Jadi apa yg dikatakan pak M. Nasir Imfosibelle ya pak, serta memgada- ada tanya wr lagi Kepada Pak Budi Humas RAPP dengan arogan nya Budi Firmansah menjawab anda jangan mengiring, statemen kita itu saja. jangan ditambah dan di kurang.

Apa yg bapak sampaikan bertolak belakang dengan pernyataan pak Nasir, Berdasarkan pantawan wr dilapangan warga mengeluhkan Buruk nya sanitasi limbah RAPP. Ada juga bau Busuk yang tidak sedap bahkan sampai di kota pekanbaru.
Mohon penjelasan pak Budi tidak menjawab.

Tungu berita berikut nya dengan judul.
Haris sibuk Calon Gubernur Limbah RAPP Beselemak Rakyat dan Ikan Mati

TERKAIT