Terjerat Kasus Narkoba, ASN Pemprov

Terjerat Kasus Narkoba, ASN Pemprov Riau alias RBF Terancam Dipecat

Wartariau.com PEKANBARU - Seorang ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bernisial RBF (52) diciduk polisi bersama lima orang pria saat sedang pesta sabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Inisial RBF tersebut diduga mengarah pada satu nama pejabat yang merupakan Kepala ULP Provinsi Riau, Raja Beni Fantoni.

Sesuai komitmen awalnya untuk melakukan perlawanan keras terhadap segala sesuatu yang terkait dengan peredaran narkoba, Pemprov Riau sendiri berjanji akan mengambil tindakan tegas berupa 'pemecatan' bagi oknum-oknum ASN yang terbukti terjerat oleh barang haram tersebut.
"Yang jelas kalau memang terbukti (Kepala ULP, red) harus ditindak. Untuk tindakan pertama akan dilakukan pencopotan dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada GoRiau.com di Pekanbaru melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (18/7/2017).
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2017, membeenarkan bahwa pihaknya telah menyita 40 gram sabu dari enam pria yang diciduk tersebut.
Ads

"Salah satu yang diamankan yakni seorang ASN," ungkapnya.
Keenam orang tersebut adalah PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), RBF (52), dan MA (24). Pengungkapan kasus itu, lanjut Andry, berawal dari penangkapan PH.
"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketika kami geledah, ditemukan alat isap dan narkoba sisa pakai," kata Andry. ***
TERKAIT