Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Mandau

Polisi yang Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Mandau Tangkap Satu Napi Pelarian Rutan

Wartariau.com PEKANBARU - Pada penggerebekan rumah di Jalan Tegal Sari, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (11/7/2017) sekitar pukul 01.00 Wib, polisi ternyata ringkus satu tersangka yang diduga merupakan napi kabur dari Rumah Tananan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, beberapa waktu lalu.

Pelaku yang diamankan itu bernama Gerry (26), warga Jalan Alamra, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Ia bersama rekannya tengah berada dalam satu rumah milik Regina saat digerebek.

"Benar, salah satu diantara keempat pelaku yang diamankan ini diduga napi yang kabur beberapa waktu lalu dari Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com di ruang kerjanya, Selasa (11/7/2017).

Ia menjelaskan, saat adanya laporan yang masuk bahwa ada jaringan bandar narkoba tengah bersembunyi di sebuah perumahan Taman Anggrek milik Regina. Tidak menunggu lama, polisi melakukan penggrebekan dan menemukan pelaku.

"Saat digerebek keempat pelaku tengah berada di dalam rumah diduga asik pesta narkoba. Barang bukti yang didapat sebanyak 7 paket sabu serta pembungkus sabu siap edar dan timbangan digital," sambung Guntur.

Terakhir dari hasil pengembangan terhadap pelaku ini, polisi menemukan keterangan bahwasanya pelaku yang bernama Gerry merupakan napi yang berhasil kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Jumat (5/5/2017) lalu.

"Sudah kita amankan dan selanjutnya akan koordinasi dengan pihak Karutan Sialang Bungkuk untuk proses hukum yang didapatkan pelaku ini," pungkas Guntur.

TERKAIT