Wakapolri

Wakapolri Pastikan Setop Proses Kasus Kaesang

Wartariau.com JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan pengaduan kasus dugaan penodaan agama oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep adalah mengada-ngada.

Hal itu disampaikan oleh Syafruddin usai jumpa pers bersama dengan pimpinan KPK di Mabes Polri pada hari ini. Dia menuturkan pihaknya tak akan menindaklanjuti pengaduan kasus tersebut.

“Tidak ada, itu mengada-ngada. Saya tegaskan itu mengada-ngada laporannya,” kata Wakapolri menjawab pertanyaan pers, Kamis (5/7). “Kita tidak akan tindaklanjuti.”

Diketahui, Kaesang diadukan ke Polres Metro Bekasi terkait dengan kritiknya soal mengafirkan pihak lain dan kata ‘ndeso’. Muhammad Hidayat, si pelapor, menyatakan pernyataan anak Jokowi itu diduga menoda agama dan SARA.

Dia menuturkan omongan soal ‘ndeso’ itu sudah didengarnya sejak kecil dan lebih pada guyonan. Oleh karena itu, Syafruddin menuturkan, polisi harus rasional terkait dengan tindak lanjut pengaduan dari masyarakat.

“Tak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti,” kata Syafruddin. [CNN]
TERKAIT