Sosok Penuduh Video 'Ndeso' Kaesang

Ini Sosok Penuduh Video 'Ndeso' Kaesang Nodai Agama

    wartariau.com – Seorang pria bernama Muhammad Hidayat S warga Bekasi, Jawa Barat, membuat heboh dengan tindakannya melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke kepolisian atas tuduhan telah menodai agama dan menyebar ujaran kebencian berbau SARA.

Hidayat menuduh Kaesang dengan dasar unggahan video vlog berjudul #papamintaproyek yang dipublikasikan Kaesang di kanal YouTube pribadinya.

Kaesang dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi pada Senin, 2 Juli 2017.

Menurut Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Hendiarto Bachtiar, dalam laporannya, Hidayat mempermasalahkan kata ndeso yang diucapkan Kaesang dalam rekaman video.

"Hate speech. Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir, mana kan begitu. Ya seperti itu, yang ada ndesonya ya," kata Hero, Rabu, 5 Juli 2017.

Tak hanya memperkarakan Kaesang, Hidayat juga menyeret dua orang terkenal, yakni dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dan dan sutradara film, Anto Galon ke jalur hukum.

Ade dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah menyebar kebencian kepada ormas FPI di akun media sosial. Terkait kalimat 'FPI pengecut beraninya keroyokan'.

Sedangkan, Anto Galon dilaporkan ke polisi karena kicauannya tentang ibadah salat di akun Twitter.

Apa yang dilakukan Hidayat ini cukup mengheboh dan terkesan sangat berani, sehingga banyak yang ingin mengetahui siapa sebenarnya Muhammad Hidayat S alias MHS ini?

Berdasarkan catatan VIVA.co.id, Hidayat merupakan seorang pria berusia 52 yang bermukim di Perumnas I, Jalan Palem V, RT 04/ RW 08, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
TERKAIT