Dilarang Siswa Beli Seragam

Sekolah Dilarang Paksa Siswa Beli Seragam

Wartariau.com Dinas Pendidikan Kota Semarang menegaskan, sekolah tidak boleh memaksakan orang tua siswa untuk membeli kebutuhan seragam melalui koperasi sekolah.

"Kami sudah berikan penegasan kepada sekolah. Alhamdulillah, tahun kemarin kan tidak ada masalah," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, Kamis (22/6/2017).

Persoalan seragam kerap terjadi pada momentum penerimaan peserta didik (PPD) ketika ada kesan sekolah mewajibkan orang tua untuk membeli seragam di koperasi sekolah.

Menurut Bunyamin, pada dasarnya ada dua jenis kebutuhan sekolah, yakni biaya investasi, seperti membangun gedung, dan fasilitas yang untuk negeri ditanggung oleh negara.

"Kedua, biaya operasional. Terbagi dua, yang bersifat umum yang dibiayai negara, tetapi ada yang sifatnya personal. Yang personal, ditanggung oleh orang tua siswa," katanya.

Ia mencontohkan kebutuhan operasional yang bersifat personal, seperti ongkos naik kendaraan umum, sarapan, kebutuhan sekolah per orang, yang mencakup seragam sekolah.

"Karena itu, sekolah tidak boleh memaksa soal pembelian seragam. Mau beli di pasar, toko baju, atau di sekolah lewat koperasi, ya, terserah orang tua siswa," katanya.

Kecuali, kata dia, seragam khas yang tidak ada di pasaran, seperti batik dan baju olahraga yang biasanya terdapat simbol sekolah yang disediakan sekolah lewat koperasi.

"Itupun, tidak boleh memberatkan orang tua siswa. Harga yang dipatok untuk seragam khas itu juga harus wajar. Prinsip dasarnya, orang tua tidak merasa terbebani," katanya.

Akan tetapi, diakuinya selama ini soal seragam sudah tidak menimbulkan permasalahan, sebab seluruh sekolah sudah paham mekanisme dan aturan-aturan yang harus ditaati.

Artinya, kata Bunyamin, tidak ada sekolah yang kemudian "menyegat" orang tua siswa yang belum membeli seragam tidak boleh daftar ulang karena tidak ada kaitan pendaftaran dengan seragam.

"Kalau untuk seragam yang umum, seperti putih-merah untuk SD, putih-biru untuk SMP, ya, boleh saja beli di mana saja. Kemudian, seperti sepatu juga tidak usah disediakan koperasi," katanya.
(okz)
TERKAIT