Fahri Hamzah:

Fahri Hamzah: Penahanan Ahok Dibuat Seperti Sandiwara

Wartariau.com JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi batalnya pemindahan Basuki Tjahaja Purnama dari rutan Mako Brimob ke lapas Cipinang, Jakarta Timur. Menurut dia, aparat hukum sudah jelas tidak memegang aturan hukum yang berlaku.

"Itu yang saya katakan dari awal. Aparat hukum kita itu, tidak memegang hukum sekuat kita memegang prinsip-prinsip yang benar dalam hidup," kata Fahri di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Selain mengkritik aparat hukum, Fahri juga menyebut pemerintah setengah hati dalam menetapkan Ahok sebagai tersangka. Baginya, persidangan Ahok yang sudah berjalan hanya seperti sebuah sandiwara.

"Hukum negotiable, dibelokkan, diputar. Inilah ujungnya, tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok, persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara. Kacau negara seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad, buka suara terkait pemindahan lokasi penahanan Ahok. Alasan Ahok belum bisa dipindahkan ke LP Cipinang, menurut Noor, karena permasalahan keamanan di LP Cipinang.

"Keamanan-keamanan yang diperkirakan akan rawan maka itu akhirnya diputuskan oleh LP Cipinang ditempatkan di Rutan Mako Brimob dalam menjalani pidananya," jelas Noor. [Kumparan]
TERKAIT