KPK Keseringan Showbiz,

KPK Keseringan Showbiz, Pansus Angket Layak Didukung

Wartariau.com - Pansus Angket KPK yang digulirkan oleh DPR layak didukung. Sebab saat ini KPK menjadi lembaga yang aneh dan lebih suka showbiz yang mengedepankan daya pikat entertainment.

Akibatnya, tujuan mulia lembaga antirasuah sebagai 'political detterence' pemberantasan korupsi tdak tercapai.

"KPK lebih suka dengan pola yang usang yakni OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang remeh temeh. Sehingga hasilkan daya kejut hanya untuk publisitas semata, tidak menghasilkan effect detterence (show force terhadap pemberantasan korupsi)," kata Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto di Jakarta, Rabu (21/6) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.

Sementara, yang nyata-nyata korupsi besar bernilai triliunan rupiah tak pernah tersentuh. Andiranto menyebut, beberapa di antaranya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara hingga Rp 600 triliun, berikut bunganya Rp 1,2 biliun khusus release and discharhe yang melibatkan nama Megawati Soekarnoputri, Boediono, Laksamana Sukardi dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

"Kasus Century, yang merugikan negara mencapai Rp 6,7 triliun berikut bunga Rp 9 triliun. Disitu ada nama Boediono, Sri Mulyani dan Darmin nasution," lanjut Andrianto.

Belum lagi, kasus Pelindo II, yang merugikan negara Rp 4,2 triliun. Kasus ini melibatkan eks Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino dan Menteri Negara BUMN, Rini Soemarsono.

"Kasus megakorupsi reklamasi, di mana kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun. Disitu ada nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Begitu juga kasus Rumah Sakit Sumber waras yang merugikan negara 700 miliar, yang menyeret nama Ahok juga," tambahnya.

"Jadi pertanyaannya di sini,  ada apa dengan KPK? What happend KPK?" tukasnya.[Rmol]
TERKAIT