Pembayaran Hutang Stadion

Pembayaran Hutang Stadion Utama Disepakati Dicicil

Wartariau.com  PEKANBARU - Pemprov dan DPRD Riau sepakat untuk membayarkan hutang Stadion Utama Riau dan infrastruktur penunjang sebesar Rp265 miliar secara dicicil melalui anggaran APBD Riau.

Hal tersebut disepakati DPRD dan Pemprov Riau setelah melakukan rapat Senin (19/6) di ruang Medium gedung DPRD Riau. Pembayaran dilakukan karena sudah ada payung hukum hutang Main Stadium.

"Pembayaran hutang Main Stadium sebesar Rp265 miliar tetap akan dilakukan dan pembayarannya (hutang main stadium, red) diangsur tidak dilakukan sekaligus," ungkap Sunaryo kepada wartawan usai rapat kemarin.

Politisi PAN Riau ini menerangkan pembayaran hutang Main Stadium tidak dapat dilakukan sekaligus agar anggaran pembangunan untuk yang lain tetap bisa dilakukan. Pembayaran harus dilakukan karena sudah ada payung hukum untuk pembayaran hutang Main Stadium dan Infrastruktur penunjang sebesar Rp265 miliar tersebut.

"Payung sudah ada surat dari KPK, Kejati, dan Mendagri. Menurut Pemprov sarat lengkap tinggal pembayaran dan kalau tidak kita bayarkan kita didenda Rp 50 miliar karena dianggap kelalaian merugikan negara," pungkas Sunaryo.

Senada disampaikan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Sekdaprov menerangkan sesuai dengan kesepakatan diskusi dengan DPRD Riau dan instansi lainnya disepakati hutang main stadium sebesar Rp265 dibayarkan karena sudah ada payung hukum.

"Hutang Main Stadium akan dibayarkan, karena sudah ada keputusan In krah dan surat dari KPK RI," pungkas Ahmad. (ra)
TERKAIT