THL Pemko Pekanbaru

Tahun Ini, THL Pemko Pekanbaru Tidak Terima THR

Wartariau.com PEKANBARU - Hari raya Idul Fitri tahun ini, Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tampaknya harus pasrah. Pasalnya ribuan THL ini tidak lagi mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) seperti tahun sebelumnya.

Sebagian THL yang sudah mengetahui tidak ada lagi THR tampak kecewa. Seperti LN (41), ia mengaku THR yang ia dapat tahun sebelumnya cukup membantu memenuhi kebutuhan di hari raya Idul Fitri.

"Bisa lah bantu-bantu. Beli ini, beli itu," kata dia.

Biasanya, para THL ini mendapat THR sebesar Rp400 ribu. Namun tahun ini Pemko tidak pagi menganggarkan untuk THR para THL yang jumlahnya ribuan.

"Tahun ini tidak dianggarkan. Sesuai hasil evaluasi  oleh provinsi untuk tidak menganggarkannya di APBD (THR THL),” kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Pemko Pekanbaru hanya membayarkan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS saja. Anggaran  yaang disiapkan untuk membayar THR PNS mencapai Rp30 miliar.

"Itu diperuntukkan bagi ASN dan anggota DPRD,” katanya.

Nominal THR yang didapat sesuai dengan gaji pokok masing-masing ASN. "Sesuai gaji pokok tiap bukannya," imbuhnya.

TERKAIT