Pansus:

Pansus: Ada Penyidik Ancam Komisioner KPK

Wartariau.com - Anggota Pansus Hak Angket KPK Junimart Girsang menyatakan ada sejumlah alasan Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki kinerja KPK. Salah satunya adalah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK seorang komisioner mengaku pernah diancam oleh seorang penyidik senior.

"Saya kasih contoh saja, bahwa ada komisioner yang mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan pola A. Tapi para penyidik yang konon katanya sudah lama ada di sana, mengatakan 'bapak itu tidak tahu apa-apa, kami lebih tahu di sini'. Itu jelas, itu ada rekamannya dalam RDP dengan Komisi III. Bahkan mereka katakan 'bapak jangan macam-macam, track record bapak ada sama kami'. Rekamannya ada, komisioner katakan pada kami. Ini juga yang harus kita luruskan. Itu tidak bisa dong. Mereka kan komisioner, secara kinerja mereka (penyidik) harus tunduk pada komisioner," bebernya kepada INILAHCOM, Jumat (16/6/2017).

Selain soal ancaman dari penyidik, Pansus hak angket juga akan mengritisi terkait adanya serikat pekerja. Menurutnya, sebagai lembaga negara, tidak sepatutnya KPK miliki serikat pekerja.

"Kedua misalnya ada serikat pekerja, ini apa? Kok ada serikat pekerja? Emang itu perusahaan? kan tidak boleh. Sama seperti misalnya PPATK atau KY ada serikat pekerja, kan tidak boleh. Bagaimana itu. Ini yang perlu nanti kita koreksi, biar nanti marwah KPK lebih mantap," jelansya.

Diketahui Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terbentuk. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua. Sedangkan, posisi Wakil Ketua diisi oleh Risa Mariska dari PDI Perjuangan, Dossy Iskandar dari Hanura dan Taufiqulhadi dari Partai NasDem.

Belum ada agenda lain yang dibahas Pansus selain memanggil Miryam dan membuka posko pengaduan. Miryam dipanggil untuk mengklarifikasi isu bahwa dirinya ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR untuk mencabut berkas acara pemeriksaan (BAP) terkait e-KTP. [INI]

TERKAIT