Tangkapan Selama Ramadan

Kapolda Sebut Pemusnahan 5.870 Botol Miras dan Narkotika Puluhan Kg Bentuk Amar Maruf

Wartariau.com PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyaksikan acara pemusnahan barang bukti kejahatan hasil tangkapan selama bulan suci Ramadan bersama Polresta Pekanbaru. Pemusnahan digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN), Rabu (14/6/2017).

Sebanyak 5.870 botol minuman keras dengan berbagai merk, narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram, 3.800 Butir pil Happy Pappy serta daun ganja kering seberat hampir 40 kilogram ikut serta dimusnahkan.

"Siapa pun pengedar dan bandarnya tetap kita sikat tanpa terkecuali," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan usai pemusnahan, Rabu (14/6/2017).

Sebagai contoh, Kapolda mengatakan pihaknya telah berhasil menembak mati seorang oknum polisi berpangkat Brigadir inisial Hen diduga bandar narkoba, Rabu (7/6/2017) lalu. Polisi behasil menyita barang bukti sebanyak 7 kilogram sabu saat itu.

"Itu bukti kita serius dalam menangani peredaran jaringan narkoba yang masuk kewilayah Pekanbaru, Riau. Meski anggota polisi jika bersalah tetap ditindak," kata Kapolda.

Pemusnahan barang bukti narkoba dan sejumlah minuman keras ilegal dibulan suci Ramadhan, yang bertujuan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar. Karena barang ini memang dilarang oleh agama Islam.

"Ini merupakan kegiatan akuntabel yang memang dilarang oleh agama dan Pengadilan Negeri," tegas Kapolda.

Pemusnahan barang bukti ini dihari oleh Kapolresta Pelanbaru, Kombes Pol Susanto, Wakil Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, Danrem 031 Wira Bima, Kejati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi, Dandim 0301 Pekanbaru.

TERKAIT