Polres Dumai Minta Keterangan Saksi Ahli dari Disnaker Provinsi

Ungkap Penyebab Laka Kerja di Wilmar Group, Polres Dumai Minta Keterangan Saksi Ahli dari Disnaker P

Ungkap Penyebab Laka Kerja di Wilmar Group, Polres Dumai Minta Keterangan Saksi Ahli dari Disnaker Provinsi
Wartariau.com DUMAI - Penyidik Polres Dumai meminta keterangan saksi ahli dari Disnakertrans Provinsi Riau untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja di PT Wilmar Nabati Indonesia (Wilmar Group Dumai) yang mengakibatkan dua nyawa melayang.

"Surat permohonan untuk saksi ahli sudah kami kirim ke Disnakertrans Provinsi Riau," kata Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, Rabu (28/7/2021).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa saksi, baik dari pihak Wilmar Dumai maupun sub kontraktor yaitu CV Dwina Utama.
"Sebanyak 10 orang saksi sudah kami periksa," terang Kasat.

Lanjutnya, dari pemeriksaan para saksi ada indikasi dugaan pelanggaran K3 (Keselamatan dan Keselamatan Kerja).

"Untuk itu kami meminta penjelasan dari saksi ahli yaitu dari Disnakertrans Provinsi Riau," katanya.

Dari keterangan saksi yang telah diperiksa, korban yang bekerja mengeluarkan tray splitter untuk dibersihkan. Saat itu tiba-tiba keluar dari gondola sehingga menyebabkan korban terjatuh hingga berujung tewas.

Pada saat kejadian, pengawasan (K3) menurut saksi tidak ada, tak lama keluar dari gondola korban terjatuh dan tertimpa besi. Akibat kejadian itu dua pekerja meninggal dunia, satu meninggal di tempat dan lainnya meninggal dunia di RSUD Dumai.

Terpisah, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Riau Agustiawirman mengaku sudah menerima surat permohonan untuk saksi ahli permintaan dari Polres Dumai.

"Surat permohonan saksi ahli sudah kami terima. Saya hari ini sudah di Dumai untuk memenuhi undangan tersebut," kata Agustiawirman.

Ditanya terkait dugaan pelanggaran K3, Agustiawirman mengatakan, nanti pimpinan yang akan memberikan keterangan.

TERKAIT