Polisi Minta Keterangan 6 Orang Saksi

Polisi Minta Keterangan 6 Orang Saksi Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI

 wartariau.com - Sebanyak enam orang saksi sudah dimintai keterangan oleh Kepolisian Daerah Riau pada kasus dugaan pelecehan seksual seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI berinisial L.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (10/11/2021) siang. Dirinya mengatakan pemeriksaan enam orang saksi merupakan dari pihak keluarga korban L serta pihak kampus.
"Keterangan enam orang saksi sudah. Itu dari korban, keluarga korban dan pihak kampus," katanya.
Selain pemeriksaan enam orang saksi, Polda Riau akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Dekan UNRI, Syafri Harto.
"Betul. Jadwal pemeriksaannya (Syafri Harto) hari ini di Polda Riau. Selain pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor, ada beberapa barang bukti yang sudah diterima," sambung Narto.
Untuk diketahui, seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya bernama Syafri Harto dilungkungan kampus.
Itu diungkapkan mahasiwi berinisial L di media sosial Instagram di akun @komahi-ur. Sontak atas pengakuannya tersebut, banyak membuat warga net kaget.
Dari pengakuan korban, peristiwa terjadi saat korban datang ke kampus pada Rabu (27/10) untuk bimbingan skripsi. Dosen pembimbingnya merupakan Dekan FISIP, bernama Syafri Harto.
Kemudian korban dan Dekan menyepakati untuk menjalani bimbingan skripsi digedung Dekan. Saat melakukan bimbingan awalnya biasa-biasa saja.
Pada saat selama proses bimbingan berjalan, Syafri Harto diduga mengeluarkan kalimat yang menyentuh masalah pribadi korban L dengan berulang-ulang.
Saat mahasiswi itu selesai bimbingan skripsi, tiba-tiba Dekan tersebut diduga memegang tangannya korban sambil mendekat dan diduga langsung mencium pipi serta kening korban L.
Merasa tidak terima perbuatan sang Dekan, mahasiswi tersebut melaporkan ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) sore.
 

TERKAIT