Golkar Beribantuan Hukum

Golkar Beribantuan Hukum Kepada Azis Syamsuddin

Wartariau.com Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM partai kepada Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka kasus suap di KPK. Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, Golkar akan memberikan bantuan jika diminta.
"Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus, apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader," ujar Adies saat konferensi pers, Sabtu (25/9).
Adies mengatakan, jika Azis sudah menunjuk penasehat hukum lain, Golkar akan terus mengawal proses hukum yang dijalani wakil ketua umumnya itu.
"Jika kader Partai Golkar yang bersangkutan ternyata telah menunjuk penasehat hukum lain dalam menghadapi permasalahan hukumnya, maka Partai Golkar akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya," kata Adies.
Golkar menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Golkar menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah kepada Azis.
Adies mengatakan, Partai Golkar memberikan kesempatan kepada kadernya untuk berkonsentrasi permasalahan hukum yang dihadapi sesuai amanah Anggaran Rumah Tanggal Partai Golkar dan Peraturan Organisasi DPP Golkar.
"Oleh karenanya Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," kata Adies.

Sumber: merdeka.com


TERKAIT