Kecelakaan Kerja di PT Wilmar Dumai

Disnaker Masih Investigasi Soal Kecelakaan Kerja di PT Wilmar Dumai

Wartariau.com PEKANBARU - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT Wilmar Group Dumai yang terjadi pada Jumat (16/7/2021) lalu, hingga kini masih diselidiki oleh Tim Pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Jonli saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini tim masih melakukan penyelidikan mengenai kecelakaan kerja yang terjadi di PT Wilmar Group Dumai tersebut. 
"Wilmar itu kerjanya dalam proses pengawas Pak Agus. Saya dapat informasi ketuanya itu, Alhamdulillah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tentu saat ini kita tunggu lah hasil penyelidikan dari Pak Agus sebagai pengawas," kata Jonli saat dihubungi halloriau.com, Jumat (6/8/2021).
Jonli juga tidak mau berkomentar banyak mengenai kasus kecelakaan kerja tersebut. Dia mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim pengawas.
Jonli juga enggan berkomentar banyak mengenai dugaan pelanggaran K3 dari perusahaan. "Kita tidak bisa berbicara jika, kalau belum ada bukti dan laporan dari pengawas saya. Kita harus menunggu proses," pungkasnya.
Sebagai informasi, kecelakaan kerja yang terjadi di PT Wilmar Group Dumai tersebut menewaskan dua orang pekerja.
Kecelakaan kerja diduga terjadi akibat tidak adanya tim pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari perusahaan. Sehingga, saat itu dua pekerja terjatuh dan meninggal dunia dari atas ketinggian. Kedua pekerja terjatuh diduga akibat tidak menggunakan body harness dengan baik dan benar.
Dengan peristiwa yang terjadi ini, perusahaan diduga kuat tidak mengindahkan Permenaker No 9 Tahun 2016 yang mengatur tentang K3 pekerjaan di ketinggian.

TERKAIT