9 Pelaku Gantian Pukul Pakai Cangkul

FAKTA Penganiayaan Keji Pasutri di Riau, Disulut Besi Panas, 9 Pelaku Gantian Pukul Pakai Cangkul

Wartariau.com Pelalawan – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan 9 orang kepada pasangan suami istri (pasutri) Anugerah Daeli (35) dan Yulina Hia (27), diungkap Polres Pelalawan dan keterangan resmi disampaikan pada Minggu (1/8/2021).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan tergambar sadisnya para pelaku menyiksa Anugrah Daeli dan istrinya selama dua hari.
1. Korban dan Para Pelaku Tinggal di Satu Camp

Padahal para pelaku dan korban merupakan rekan kerja yang tinggal dalam satu camp atau barak di Areal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.
Pasutri yang menjadi korban diikat, dipukuli, serta badannya disulut menggunakan besi panas.

Akibatnya korban Anugrah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan korban Yulina meninggal dunia.

“Korban Yulina dibawa ke hutan berjarak 1 kilometer dari camp dan para pelaku menguburkannya di lokasi itu,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun SH MH, dalam keterangan pers Minggu (1/8/2021).
2. Dua di Antara 9 Pelaku Perempuan
Sembilan pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan ini, dua orang di antaranya berjenis kelamin perempuan, telah ditangkap dan diamanatkan polisi.
Adapun identitas para pelaku yakni MH (35) yang merupakan kepala rombongan para pelaku maupun korban yang bekerja di are PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 di Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti.

Kemudian JH (22), OWW (40), IL (34), BN (53), BH (36), dan JZ (45). Kemudian SG (34) dan WMN (28) yang merupakan tersangka wanita dalam perkara ini.

3. Anak Sakit Diduga Diguna-guna Korban
Awalnya, mereka semua tinggal satu camp dan hidup rukun dalam bekerja.
Namun beberapa anak dari para pelaku mengalami sakit secara bergantian.

Menurut mereka sakit yang dialami cukup aneh dan diduga kena guna-guna.

Bahkan para buruh di Hutan Tanaman Industri (HTI) itu menuduh Anugerah Daeli (35) dan Yulina Hia (27) sebagai biang kerok penyakit tersebut.
Pasutri itu dituding memiliki ilmu guna-guna yang menyebabkan anak mereka sakit.
Tuduhan itu semakin menguat dan dipercaya para penghuni camp.
4.Diikat Pakai Tali Jemuran
Pada Jumat (23/07/2021) sore, para tersangka emosi terhadap pasutri itu.
Kepala rombongan mereka berinisial MH memerintahkan tersangka lainnya untuk mengikat kedua korban menggunakan tali jemuran.

Korban Anugrah Daeli diikat pada kaki dan tangannya di tiang camp.

Sedangkan korban Yulina Hia diikat di tempat tidur pakai tali jemuran.
“Setelah mengikat kedua korban di tempat terpisah, di situlah para pelaku mulai melakukan penyiksaan terhadap korban,” tambah Kasat Nardy Masry Marbun.
5. Disulut Besi Panas
Korban dianiaya menggunakan besi skraft yang sudah dipanaskan terlebih dahulu ke dalam api.
Besi yang kemerahan itu ditempelkan ke tubuh korban. Badan Pasutri itu melepuh secara merata akibat disulut benda panas.
Beberapa tersangka juga mengambil kayu yang telah dibakar dengan bara dan api yang masih menyala, kembali ditempel ke tubuh kedua korban.
“Para pelaku ingin meminta kedua korban mengaku sebagai penyebab anak-anaknya sakit karena ilmu guna-guna. Makanya disiksa begitu,” kata Nardy Masry.

Tak sampai di situ saja, para pelaku juga mengambil cangkul, parang, dan kayu untuk memukul tubuh korban yang telah melepuh terkena panas.

BACA JUGA  Edarkan Sabu, Pelajar SMA di Riau Ini Ditangkap Polisi

Menyebabkan cedera korban semakin serius dan tidak tertahankan lagi.
Penyiksaan itu berlangsung sampai Sabtu (24/07/2021).
Setelah puas dengan aksinya, para pelaku lantas tidur dan beristirahat.
6. Suami Berhasil Kabur
Pada Minggu (25/7/2021) pagi, korban Anugrah berhasil melarikan diri dari ikatan di tubuhnya.
Ia kemudian kabur dari camp dan menyelematkan diri dengan berbagai cara hingga sampai ke Pangkalan Kerinci dan meninggalkan istrinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lantas korban menemui Persekutuan Keluarga Nias dan melaporkan penyiksaan yang dialaminya.
Mengetahui korban Anugrah melarikan diri, pada pelaku mencarinya di sekitar camp dan hutan, tetapi tidak ditemukan.
7. Istri Meninggal Dunia Tak Tahan Disiksa
MH sebagai Kepala rombongan kembali memerintahkan pelaku lainnya untuk mengikat korban Yuliana ke pohon akasia yang berjarak 300 meter dari camp.
Setelah tiga jam diikat di akasia, Yulina akhirnya meninggal dunia.
“Tersangka MH kembali menyuruh pelaku lainnya untuk mengubur jasad korban Yulina ke hutan,” tuturnya.
Kemudian tersangka OWW, JZ, dan JL membungkus mayat korban dengan terpal dan membawanya ke dalam kapal kayu bermotor atau pompong.
Mereka pergi ke hutan yang jaraknya 1 kilometer dari camp lalu mengubur wanita itu.
Setelah mendapatkan laporan korban Anugrah, Kasat Reskrim Nardy Masry bersama anggotanya turun ke TKP dan menangkap para pelaku.
Polisi mencari barang bukti, memeriksa para saksi, dan mencari kuburan korban Yulina.
Jasadnya dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.


TERKAIT