Gabungan Polda Sumut Dan Polres Simalungun

Pembunuh MARSAL Harahap Diringkus

Wartariau.com  MEDAN- Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan pihaknya sudah menangkap pelaku penembakan Mara Salem Harahap yang merupakan wartawan media online di Pematang Siantar.

Dua tersangka kasus pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, berhasil diringkus Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun. Kedua tersangka YD dan AS hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Siantar.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut kepada sejumlah wartawan pada saat di Mako Brimob Pematang Siantar. Rabu, (23/6/2021) malam. Akan tetapi, Kapolda tidak mengungkapkan sosok pelaku penembakan tersebut.


Kapolda Sumut menyampaikan, bahwa tim yang dibentuknya telah bekerja secara maksimal dengan hasil yang cukup baik.


“ Yang jelas kita sekarang bekerja dengan waktu untuk mengungkap dan menyelesaikan perkara ini,” katanya.


Panca juga mengatakan, akan secepatnya menyampaikan secara lengkap dalam satu hingga dua hari kedepan.


“ Secara lengkap besok atau lusa akan saya sampaikan,”. Tutupnya


Seperti diketahui, korban Mara Salem Harahap ditemukan warga Huta 7 Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun bersimbah darah di dalam mobil dengan luka tembak pada bagian paha pada, Sabtu (19/6/2021) lalu.


Selanjutnya, warga membawa korban ke Rumah Sakit Vita Insani. namun, sesampainya di RS nyawanya tak dapat tertolong.


Sementara itu, pihak keluarga meyakini motif pembunuhan Pemimpin Redaksi tersebut terkait pemberitaan. ***/Rls

TERKAIT