Ketua GAMARI: Kasus Suhartono alias Oto Jadi Buktinya

Perusahaan yang Mempekerjakan Preman di Rohul Harus di Periksa

Wartariau.com   PEKANBARU-- Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) sampai saat ini, Rabu (23/6/2021) masih tetap Konsen dalam menyampaikan kampanye anti premanisme.


Hal itu bermula ketika terjadinya Kasus Premanisme di Kawasan PT SAMS, di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

 


Kejadian tersebut bermula dari klaim sepihak kelompok preman yang dipimpin oleh Suhartono alias Oto, terhadap penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan tersebut.


Media Center Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) memperoleh informasi terbaru, bahwa kemarin Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) melalui Sat Reskrim Polres Rohul telah memanggil dan memeriksa tersangka kasus aksi premanisme di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam


Bagi Aktivis GAMARI, hal itu sudah menjadi temuan yang sangat penting, ditengah semangat pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Bapak Kapolri untuk memberantas aksi premanisme di tanah air.


"Aksi premanisme yang dilakukan Kelompok Suhartono alias Oto sudah sangat meresahkan. Kami juga meminta dan memohon, agar pihak kepolisian juga segera memeriksa keterlibatan perusahaan yang memelihara dan menggunakan jasa preman di kawasan perkebunannya" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI.


Sampai berita ini dimuat, Aktivis GAMARI Juga akan segera merilis dan melaporkan nama-nama perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa preman untuk kepentingan perusahaannya. Laporan surat resmi akan kami sampaikan ke Polda Riau.


"Apabila temuan ini terbukti berjalan sistemik dan masif, maka perusahaan yang menggunakan jasa preman, sama artinya melawan pemerintah dalam memberantas aksi premanisme, GAMARI akan Melawan!" tutur Aktivis Larshen Yunus dkk, dengan nada optimis.(silaban***) 

TERKAIT