Menolak Divaksinasi Covid-19

Tiga Sanksi Bagi Masyarakat Riau yang Menolak Divaksinasi Covid-19

Wartariau.comLANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Setiap warga di Provinsi Riau yang menolak divaksinasi dalam penanggulangan virus Covid-19 akan dikenai setidaknya tiga sanksi.

Mulai dari penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan. "Hingga penerapan denda," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski.

Vaksinasi ini bahkan telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo itu memuat sejumlah perubahan aturan, penghapusan aturan, dan penambahan aturan baru yang termuat dalam sejumlah pasal tambahan.

"Aturan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19 ini ditegaskan pada Pasal 13A Perpres tersebut. Dimana pada ayat (1) menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19," kata Riski.

Riski dikutip dari merdeka.com, mengatakan ayat (2) berbunyi, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.

Disinggung mengenai sanksi, dia menyebut ada di Pasal 13A ayat 4. Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administratif.

"Pengenaan sanksi administrasi dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai dengan kewenangannya," ucapnya.

Selain sanksi administratif, ada sanksi lain yang bisa dikenakan. Ini sesuai Pasal 13B. Bunyinya, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular.

"Untuk itu mari sama-sama kita sukseskan program vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19," ujarnya lagi.
TERKAIT