Kiriman Video Mesum yang Pemerannya Ternyata Putrinya

Seorang Ayah di Lampung Kaget Dapat Kiriman Video Mesum yang Pemerannya Ternyata Putrinya

Wartariau.com LAMPUNG - Seorang pria warga Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, kaget mendapat kiriman video mesum. Namun dia lebih kaget lagi setelah mengetahui pemeran dalam video syur tersebut ternyata putrinya.

Dilansir Gonews.co dari suara.com, pria tersebut kemudian menanyakan kepada putrinya tentang video mesum yang beredar luas di WhatsApp itu. Sang putri mengakui bahwa wanita dalam video itu dirinya dan menyatakan telah menjadi korban pencabulan paksa.

Setelah mendapat penjelasan dari putrinya, sang ayah melapor ke Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Berdasarkan laporan itulah polisi menangkap remaja berinisial WMI (18) yang diduga sebagai pelaku pencabulan dan perekam aksi tak senonoh tersebut.

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto mengatakan, peristiwa ini baru diketahui saat ayah korban menerima pesan di WhatsApp berupa video adegan orang dewasa.

Kemudian setelah diamati lebih lanjut, ayah korban mengenali sosok pemeran adegan orang dewasa itu, yang terlihat seperti anaknya. "Saat peristiwa berlangsung, ayah korban berada di perantauan, di Penjaringan, Jakarta Utara. Mengetahui mirip anaknya, kemudian ayah korban langsung pulang ke kampung untuk menanyakan video yang beredar," kata AKP Yoni Sutaryanto dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Sesampainya di rumah, ayah korban kemudian bertanya kepada putrinya. Sang putri mengakui dirinya dicabuli paksa oleh pelaku. Setelah itu ayah korban segera melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya dengan nomor laporan polisi nomor LP/147-B/V/2021/Res Lamteng/Sek Sebaya, tanggal 28 Mei 2021.

"Dari keterangan korban, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku ini terjadi saat korban berada di rumah. Lalu dihubungi oleh pelaku untuk pergi ke rumahnya, kemudian pelaku dibujuk untuk melakukan perbuatan cabul di kamar pelaku saat rumah dalam keadaan sepi," ujar Yoni Sutaryanto.

Peristiwa ini pertama kali terjadi pada pertengahan Maret 2021, saat itu orang tua korban masih berjualan di Pasar Gaya Baru. Selanjutnya aksi bejat kedua pada pertengahan April di tempat yang sama. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam perbuatan cabulnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Jumat (28/5/2021). Selain itu, turut diamankan ponsel pelaku yang dipakai untuk merekam perbuatan cabulnya.***
TERKAIT