Ditangkap Densus, Polri: Munarman Sembunyikan Informasi Tindak Pidana Terorisme
Wartariau.com Kadis Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
“Iya (ditangkap) di salah satu perumahan daerah Cinangka, Pamulang,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan penjemputan Munarman oleh Densus dilakukan di kediaman pribadi Munarman Modern Hils, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman.
Tulis Komentar