TNI Ngamuk Gara-gara Oknum Polisi

TNI Ngamuk Gara-gara Oknum Polisi di Yogyakarta Menghujat Korban KRI Nanggala 402 

wartariau.com JAKARTA - Oknum Polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan langsung diperiksa Propam Polda Yogyakarta terkait dengan ujaran kebenciannya yang diposting di media sosial di tengah duka KRI Nanggala 402 tenggelam dan seluruh kru dinyatakan menginggal.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Ia menyebut kalau Aipda Fajar telah diperiksa Propam setelah dijemput sejak semalam.

"Aggota tersebut sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," kata Kombes Yuliyanto kepada Indozone, Senin (26/4/2021).

Tampak dalam sebuah foto Aipda Fajar Indriawan tengah duduk diperiksa oleh penyidik kepolisian di Polda DIY terkait komentar yang dipostingnya dalam akun Facebook. "Gerak cepat terkait komentar miring di media sosial, oknum Polsek Kalasan Aipda Fajar diproses Polda DIY," tulis akun Infokomando, Senin (26/4/2021).

Diketahui sebelumnya prajurit TNI AL menggeruduk Polsek Kalasan, Sleman Yogyakarta gara-gara postingan yang berasal dari Aipda Fajar melalui akun media sosialnya.

Puluhan prajurit TNI menuntut adanya klarifikasi kepada Aipda Fajar. Kedatangan mereka didasari jiwa solidaritas yang saat ini sedang berduka atas peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum polisi Aipda Fajar Indirawan itu memposting ujaran di Facebook dengan nada yang kurang pantas. Ia berkomentar miring dengan mempertanyakan kenapa kru kapal yang meninggal ditangisi, padahal hidupnya penuh kekurangan dan kesulitan.

"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.

Ungkapan seperti ini dinilai tidak pantas, di saat keluarga 53 kru yang jadi korban tenggelamnya KRI Nanggala 402 sedang berduka.***

TERKAIT