Wartariau.com PEKANBARU - Uang kas Yayasan pendidikan bernama Pembangunan Rokan Hulu, raib hin" />
Penggelapan Uang Kas Yayasan Pembangunan Rohul

Polda Riau Usut Dugaan Penggelapan Uang Kas Yayasan Pembangunan Rohul Senilai Rp6,5 Miliar

Wartariau.com PEKANBARU - Uang kas Yayasan pendidikan bernama Pembangunan Rokan Hulu, raib hingga Rp6,5 miliar, Polda Riau periksa 7 saksi termasuk bendahara.

Awal dana tersebut diketahui hilang, saat Rektor Universitas Pasing Pangaraian, ingin menggunakan uang kas dari yayasan untuk kegiatan di universitas.

Namun, saat anggaran itu diajukan, pengurus yayasan mengatakan dana kas sudah tidak ada untuk memenuhi permintaan kampus. Merasa ada hal yang tidak wajar, kemudian para mahasiswa membuat laporan di Ditreskrimsus Polda Riau.

"Pada saat itu masuk awalnya laporan ke Ditreskrimsus dari mahasiswa dan alumni universitas Pasir Pangaraian, dengan laporan pidana korupsi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan awal oleh Ditreskrimsus, ternyata laporannya masuk ke ranah kriminal umum, maka dilimpahkan ke kriminal umum," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (24/3/2021) malam.

Kemudian laporan itu diubah menjadi dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap uang yayasan Pembangunan Rokan Hulu, yang terjadi sejak tahun 2017 hingga tahun 2020. Jika dihitung menurut versi para mahasiswa, dana yang hilang mencapai Rp6,5 miliar.

"Karena ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan, kita mintai keterangan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Diantaranya, mantan rektor, mantan wakil rektor 1 dan dua, bendahara yayasan saudara AA sudah kita lakukan pemeriksaan. Ketua yayasan juga akan kita lakukan pemeriksaan Jumat pagi ini," lanjutnya.

Lebih lanjut kata Teddy, dari hasil pemeriksaan sementara, bendahara ingin menambah pemasukan yayasan dengan cara ikut proyek pembangunan jalan dengan menggunakan PT miliknya.

"Jadi si bendahara menggunakan dana yayasan sejumlah kurang lebih RP 1,5 milyar. Dimana uang ini didapat dari setoran SPP mahasiswa yang kuliah di universitas tersebut. Kemudian tahun 2019, rektor meminta dana untuk oprasional kampus, dijawab oleh bendahara uang sedang tidak ada," beber Teddy.

Terakhir kata Teddy, Afrizal Anwar mengaku sudah mengembalikan setengah dari anggaran yang telah ia gunakan.

"Dari Rp1,5 miliar, sudah dikembalikan setengahnya, masih ada Rp775 juta yang belum dikembalikan. Namun, ini masih akan kita proses, hari Jumat akan kita periksa saudara HS sehingga dalam waktu dekat bisa kita tingkatkan statusnya ke penyidikan," tutupnya. ***

TERKAIT