Wartariauterdepan." />
Bapak Pembangunan Bengkalis “Along” Dicerca Jaksa

Bapak Pembangunan Bengkalis “Along” Dicerca Jaksa Terkait Korupsi DIC Duri

Wartariau.com Bengkalis - Hendri alias “Along” yang disebut-sebut sebagai bapak pembangunan Bengkalis di zaman Bupati Amril Mukminin, uang dikabarkan ikut dalam kegiatan pembangunan proyek Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp 39 miliar kembali diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (18/3/21) kemaren.

Pemerikasan ini sebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH kepada media, “jika Hendri alias Along diperiksa sebagai saksi dan diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Along diperiksa jadi saksi dalam proyek itu, dia bukan penyedia atau pelaksana melainkan pemasok material,”ujar Nanik Kushartani, Jumat (19/3/21) pada wartawan.

Namun Nanik belum menjelaskan secara rinci berapa saksi yang telah dihadapkan pada penyidik, sebab penanganan tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis dibawah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) masih dalam penanganan tim. “Tanya ke kasi pidsus ya, sebab yang lebih tahu data terakhir mereka,” katanya.

Ia juga tak menampik, jika penanganan kasus dugaan Korupsi DIC dan sejumlah dugaan korupsi lainnya minim di Kejari Bengkalis sangat minin, karena sumber daya manusia (SDM) atau penyidik hanya berjumlah 3 orang.

Seperti dirilis sebelumnya, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti telah meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan DIC, pertengahan bulan Februari 2021 lalu. 

Maka naiknya status perkara ke penyidikan, pihak penyidik pidana khusus (Pidsus) akan memeriksa kembali pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan.

Awal perkara dugaan korupsi pembangunan DIC di Kota Duri, Kecamatan Mandau ini tericumnya aroma korupsi skala besar dan adanya temuan BPK RI Perwakilan Riau dengan kerugian sebesar Rp 1,8 miliar beberpa tahun lalu.

Proyek DIC ini digulir pada tahun 2019 era Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Proyek dengan anggaran Rp 38,4 miliar lebih itu berada di Dinas PUPR Bengkalis, yang kala itu dijabat oleh Kepala Dinas PUPR Bengkalis Hadi Prasetyo.

Proyek yang ditenderkan pada Tahun 2019 tersebut dimenangkan oleh PT Luxindo Putra Mandiri dengan nomor kontrak, 01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/2019, tanggal kontrak 25 Februari 2019 kini hanya baru tegak pondasi.

Ternyata dalam pelaksanaannya diduga ada yang tidak sesuai bestek. Ketidak sesuaian ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau sebesar Rp1,8 miliar.

Kelebihan bayar Rp 1,8 miliar itu diduga lambat dikembalikan oleh kontraktor. Bahkan, saat perkara ini diselidiki (pengumpulan barang bukti dan keterangan) kelebihan bayar ini sebelumnya juga diduga belum dikembalikan keseluruhnya. Setelah kasus ini ramai diperbincangkan sejumlah pihak, lantas mereka terkait bergegas mengembalikan uang kelebihan bayar tersebut.

Terkait jabatan yang disandang oleh pejabat dalam proyek ini, beberapa bulan lalu JI dan  BM dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.

Selain kedua ASN di PUPR Bengkalis itu, penyidik juga memeriksa Direktur Luxindo Putra Mandiri, LM, dia adalah pengusaha terkenal di Kota Duri berinisial Hendri alias Along dan kepala tukang (mandor) proyek.

Kondisi proyek Duri Islamic Center (DIC) di Jalan Lingkar Barat Duri, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, yang tampak hanya timbunan tanah, pondasi dan pancang, gambar diambil Jumat (19/2/2021) lalu.** 

TERKAIT