Wartarauterdepan.com " />
KLB Tetapkan Moeldoko Sebagai Ketua Umum Demokrat

Disebut Kegiatan Ilegal, KLB Tetapkan Moeldoko Sebagai Ketua Umum Demokrat

Wartariau.com  - Meskipun Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan ilegal, acara tersebut tetap berlangsung.

KLB Partai Demokrat yang digelar oleh pihak yang kontra dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut, menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai periode 2021-2025.

Hal tersebut diputuskan dalam KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara. "Maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum partai Demokrat periode 2021-2025, setuju?" ujar Jhoni Allen Marbun, Jumat, 5 Maret 2021.

Untuk diketahui, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta agar kepolisian membubarkan KLB yang digelar oleh sejumlah pihak di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Dia mengaku sudah mengecek ke kepolisian, bahwa acara tersebut merupakan forum ilegal. "Bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal, karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara harus membubarkannya," jelas Hinca.

KLB itu juga disebutnya menyalahi hukum, karena Partai Demokrat tak mengizinkan digelarnya forum tersebut. Apalagi ada pihak eksternal yang terlibat, yakni Kepala KSP Moeldoko.

"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi," ujar Hinca.

Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Hinca mengimbau semua pihak mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia. Untuk itu, penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan protokol kesehatan.

"Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham," kata Hinca.

TERKAIT